Dan untuk pengawasan penegakan hukumnya juga bisa lebih akurat dan adil.
Selain itu, kata Sri Mulyani, Direktorat Jenderal Pajak akan memiliki data yang lebih kredibel.
Dengan memiliki jaringan terintegrasi, dan bisa melakukan keputusan berdasarkan dengan knowledge dan data.
BACA JUGA:CAIR LEBIH CEPAT! KPM PKH dan BPNT Tersenyum Bahagia, Dana Bansos Masuk Ke Rekening
“Ini menyebabkan compliance atau kepatuhan wajib pajak menjadi jauh lebih baik dan lebih mudah dan diharapkan akan meningkatkan tax ratio bagi penerimaan pajak negara,” jelasnya.
Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan sudah melakukan beragam macam uji coba dengan 21 modul proses bisnis yang berubah dengan scope klaster.
Meliputi, layanan dan pengumpulan data, data analitik, pengawasan dan penegakan hukum serta, sistem pendukungnya.