TULUNGSELAPAN,PALPRES.COM- Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Hal itu disampaikannya saat kunjungan kerja dan monitoring penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, Sabtu 4 Agustus 2024.
Rombongan berangkat dari rumah dinas Kapolda Sumsel di Kota Palembang menggunakan kendaraan sprinter sekitar pukul 06.30 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda didampingi oleh beberapa Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel, antara lain Irwasda, Karoops, Dir Intelkam, Dirreskrimsus, Dir Binmas, dan Dansat Brimob.
Rombongan tiba di kantor Camat SP Padang sekitar pukul 08.30 WIB, dan disambut oleh Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK didampingi Wakapolres OKI Kompol Faisal Pangihutan Manalu SIK serta beberapa PJU Polres OKI, Camat SP Padang serta Danramil SP Padang, nampak juga hadir Dandim 0402/OKI diwakili Danramil SP.Padang letda Arm Zolimin, Kepala BPD Kabupaten OKI Listyadi Martin,S Sos,MM, Camat S.P Padang Ardy Tomiansyah,SIp,MSI, Kepala Manggala Agni Kabupaten OKI diwakili Instruktur Manggala Agni, Victoria,MC serta para perwakilan kepala desa OKI dan para perwakilan masyarakat peduli api (MPA).
BACA JUGA:Sumber Air Jauh 8 Hari Karhutla di Desa Tempirai Masih Belum Padam
BACA JUGA:Kunjungi Tulung Selapan OKI, Ini Arahan Kapolda Sumsel Terkait Karhutla
Setelah itu, rombongan melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Tulung Selapan menggunakan kendaraan roda dua (motor).
Perjalanan yang memakan waktu sekitar 2 jam 30 menit ini membawa rombongan tiba di Kecamatan Tulung Selapan, dimana mereka disambut oleh Camat Tulung Selapan M. Soleh S.Sos, Danramil Tulung Selapan, Kapolsek Tulung Selapan AKP Budi Santoso, serta seluruh kepala desa dalam kecamatan Tulung Selapan
Setelah beristirahat sejenak dan makan siang bersama, Kapolda meninjau kesiapan peralatan karhutla di Kecamatan Tulung Selapan.
Selanjutnya bertempat di aula kantor Camat Tulung Selapan, Kapolda memberikan arahan kepada masyarakat dan stakeholder setempat tentang upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Serahkan Hadiah Lomba Senam dan Story Telling Pada HAN 2024
Dalam arahannya, Kapolda menyampaikan beberapa poin penting terkait kesiapan menghadapi karhutla antara lain:
Diharapkan seluruh elemen, termasuk instansi dan masyarakat dapat berkoordinasi dan bekerja sama dengan baik dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla.