JAKARTA, PALPRES.COM – Kemlu RI mengimbau agar Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Lebanon, segera meninggalkan negara itu.
Pasalnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencermati perkembangan terakhir di kawasan tersebut yang mulai memanas.
Selain itu, Kemlu juga mengimbau WNI untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke Lebanon, Iran dan Israel.
Paling tidak, sampai kondisi keamanan membaik di kawasan itu.
BACA JUGA:Kembali Gelar Program Dream Plan di Lahat, Yaga Yingde Group Salurkan Bantuan Ini
BACA JUGA:Mantan Kapolda Sumsel Irjen Pol (Purn) Eko Indra Heri Hadiri Pemakaman Iptu Rivan Arief
Demikian dinyatakan oleh Kemlu RI melalu laman website resminya, kemlu.go.id.
Menurut Kemlu, imbauan tersebut dilakukan setelah melihat perkembangan di kawasan Timur Tengah, akhir-akhir ini.
“Kami juga mengimbau kepada para WNI yang berada di wilayah tersebut, untuk terus meningkatkan kewaspadaan.
Selain itu, para WNI diimbau mengikuti langkah-langkah kontingensi yang diarahkan oleh Perwakilan RI,” jelas Kemlu.
BACA JUGA:Monitoring Karhutla di OKI, Kapolda Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku Pembakaran Lahan
Bagi WNI yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi Hotline:
1. KBRI Beirut: +961 7 0817 310
2. KBRI Tehran: +989 0 2466 8889