Atas perbuatannya, tersangka Marisa Putri meminta maaf pada keluarga korban atas peristiwa kecelakaan tersebut.
BACA JUGA:Cegah Karhutla, 63 Anggota Brimob Polda Sumsel BKO di Polres Banyuasin
"Saya mohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya buat kepada keluarga korban dan keluarga yang ditinggalkan. Saya tidak sengaja dan dalam keadaan tidak sadar," kata Marisa Putri.