Menkeu Umumkan Kenaikan gaji PNS 2025 Saat Kepemimpinan Presiden Era Prabowo

Senin 05-08-2024,16:00 WIB
Reporter : Apriansyah
Editor : Apriansyah

PALEMBANG, PALPRES.COM - Dalam Penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kini membahas rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2025 akan diumumkan presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Ya Nanti juga presiden terpilih akan menyampaikan ya," kata Menkeu saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta, Senin 5 Agustus 2024

Adapun penjelasan itu Sri Mulyani menghadiri yang saat itu hadir dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi dengan para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Tak hanya itu Dalam sambutannya, Presiden Jokowi meminta penyusunan rancangan APBN Tahun 2025 dapat mengakomodasi program yang dicanangkan Presiden terpilih.

BACA JUGA:Lirik Lagu ‘Syahid’ Mohammad Jaffar Ghandour Maknanya Bikin Mewek, Siap-siap Ambil Tisu

BACA JUGA:Fakta Unik: Minuman Klasik Saparella, Minuman Bersoda Pertama Buatan Lokal Asli Indonesia

Yang di yakni dalam Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Selain program makan bergizi gratis, rencana kenaikan gaji PNS Tahun 2025 akan disampaikan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Tak hanya itu kesempatan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membenarkan adanya rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2025.

"Iya (rencana kenaikan), disesuaikan,” kata Airlangga.

BACA JUGA:Rekomendasi 5 Minuman Sehat untuk Hempaskan Lemak di Perut hanya dengan Dikonsumsi Setiap Pagi

BACA JUGA:Warning AS! Iran dan Hizbullah Kemungkinan Serang Israel Hari Ini

Dalam Rencana tersebut tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.

Sehingga dalam dokumen itu, disebutkan bahwa restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal tahun 2025 untuk pemenuhan belanja pegawai.

Sehingga itu Pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang hanya mencakup gaji dan tunjangan melekat.

Kategori :