Bansos BPNT merupakan bantuan regular yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Adapun nominal bantuan yang disalurkan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp200.000 per bulan.
Penyaluran bantuan dilakukan bertahap per tiga bulan untuk yang cair di Kantor Pos, dan per dua bulan untuk pencairan lewat kartu KKS Bank Himbara.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".