Fita - BPJS TK Hadirkan Paket ComboFit Jamsostek, Perlindungan Sosial Pekerja Informal dengan Biaya Terjangkau

Rabu 07-08-2024,07:48 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

Paket ComboFit Jamsostek hadir di tengah rendahnya pekerja informal yang terdaftar dalam Jamsostek yaitu hanya 11% dari total pekerja informal yang mencapai 59,17%.

BACA JUGA:4 Kriteria Pemilik Kartu BPJS Kesehatan yang Bisa Mendapatkan Bansos PKH Sebanyak 3 Bulan Sekaligus

BACA JUGA:SENIN BERKAH! Dana Bansos PKH dan BPNT Cair Untuk Pemilik Kartu BPJS Kesehatan PBI KIS, Kok Bisa Ya?  

Sementara itu, 78,3% masyarakat tidak menyadari bahwa pekerja informal berhak atas perlindungan ini. 

Selain itu, penetrasi health dan wellness coaching di Indonesia pun hanya 9,84%. Padahal, penerapan gaya hidup sehat dapat turut mengurangi risiko kesehatan dan kecelakaan kerja bagi para pekerja informal. 

Oleh karena itu, Paket ComboFit Jamsostek menawarkan solusi terintegrasi dengan biaya terjangkau. 

Paket seharga Rp55 ribu ini mencakup kuota data 8GB, langganan Fita Premium Plan selama 30 hari, serta perlindungan BPJS TK yang dapat diaktifkan melalui link yang dikirimkan via SMS atau melalui MyTelkomsel Super App. 

BACA JUGA:Rawan Risiko, BPJS Ketenagakerjaan Himbau Jasa Konstruksi di Muara Enim Daftarkan Pekerja

BACA JUGA:Sederet Bansos Dicairkan Juli ini 3 Bulan Sekaligus Bagi Pemegang Kartu BPJS KIS PBI Dengan Kriteria Ini!

I Putu Wiradana, Deputi Bidang Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan, Kolaborasi BPJS TK dengan Fita untuk meluncurkan Paket ComboFit Jamsostek adalah langkah strategis dalam memperluas jaminan sosial di sektor informal.

Paket ini tidak hanya menawarkan perlindungan sosial yang mendasar tetapi juga mendukung gaya hidup sehat, yang sangat dibutuhkan oleh pekerja informal yang sering kali kekurangan akses ke layanan ini. 

“Kami yakin bahwa pendekatan menyeluruh ini akan meningkatkan kepesertaan Jamsostek di segmen bukan penerima upah (BPU) dan secara signifikan memperbaiki kesejahteraan mereka. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih baik bagi pekerja informal di seluruh Indonesia,”jelasnya.

Selain itu, guna memperluas cakupan pekerja informal yang terlindungi, Fita dan BPJS Ketenagakerjaan juga menghadirkan program “Sertakan,” yang memungkinkan siapapun untuk turut memberikan perlindungan sosial bagi pekerja informal di sekitar masyarakat, dengan tetap mendapat benefit bagi pembeli.

BACA JUGA:Sederet Bansos Dicairkan Juli ini 3 Bulan Sekaligus Bagi Pemegang Kartu BPJS KIS PBI Dengan Kriteria Ini!

BACA JUGA:4 Bansos Reguler Kemensos, dan 1 BLT Cair Ke Pemilik BPJS KIS PBI 2024, Hanya Dengan Masukan NIK!

Paket ini mempermudah pekerja rumah tangga, babysitter, sopir pribadi, tukang kebun, serta pekerja sektor informal lainnya untuk menjadi Peserta Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan.

Kategori :