PALEMBANG, PALPRES.COM - Penjabat Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi menerima audiensi Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Sumsel Rika Efianti, S.E.,M.M beserta tim seleksi.
Dalam melaporkan hasil tahapan seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumsel Periode 2024- 2028, bertempat di Ruang Tamu Gubernur Sumsel
Elen juga menilai, Komisi Informasi memiliki peranan penting dalam kontribusi pembangunan daerah utamanya di bidang keterbukaan informasi publik.
Karena itu Elen menekankan agar mereka yang terpilih sebagai anggota komisi informasi Provinsi Sumsel periode 2024-2028 memahami tugas dan tanggung jawabnya.
“Saya berharap anggota Komisi Informasi yang nama-namanya yang akan diserahkan ke DPRD Provinsi Sumsel, bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, " ungkapnya
Yang tentunya Berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang tentunya berdampak positif terhadap pembangunan dan kemajuan provinsi Sumsel, terutama perihal keterbukaan informasi publik
Sementara Ketua Tim Seleksi Unsur Pemerintah H. Kurniawan, AP, M.Si dalam laporannya mengatakan.
BACA JUGA:Berikut 5 Jenis Batu Akik Pembawa Keberuntungan, Silahkan Pilih ya!
proses pelaksanaan seleksi telah dilaksanakan sejak penyampaian laporan akhir masa jabatan anggota komisi informasi provinsi Sumsel periode 2020-2024 ke Gubernur pada tanggal 16 agustus 2023 dimana masa berakhirnya anggota KIP Sumsel pada tanggal 14 mei 2024 yang lalu.
Selanjutnya, proses pembentukan Timsel pada 27 desember 2023 dan SK Gubernur Sumsel nomor 197/KPTS/DISKOMINFO/2024 tanggal 28 Februari 2024 tentang Pembentukan Tim Seleksi dan Panitia Seleksi calon anggota KIP Sumsel periode 2024- 2028.