Sehingga dapat memutus mata rantai dan permasalahan ini dapat segera teratasi,"tegas Apriyadi.
BACA JUGA:Hasil Audiensi Kapolda Sumsel Sikapi Maraknya Illegal Drilling, Sepakat Bakal Bentuk Satgas
Sementara, Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho menyampaikan, beberapa waktu belakangan tidak hanya berdampak pencemaran ke sungai tetapi juga menimbulkan kebakaran akibat semburan minyak hingga korban jiwa.
"Apalagi saat ini wilayah kabupaten Muba juga sudah memasuki musim kemarau.
Ini juga permasalahan serius, artinya akan ada banyak sekali dampak dari tindakan Ilegal drilling ini bukan hanya sungai yanh nantinya akan tercemar.
Semoga dengan adanya pembentukan Satgas ini, dapat membantu secara signifikan cara untuk men-stop kan ilegal drilling di kabupaten Muba,"tandasnya.