SEKAYU, PALPRES.COM- Sekda Musi Banyuasin (Muba) pimpin rapat terkait tindaklanjut satgas penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Provinsi Sumatera Selatan khususnya di Kabupaten Muba.
Rapat tersebut, turut di hadiri oleh Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, Kajari Muba Roy Riadi SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Klas IB Silvi Ariani SH MH, perwakilan SKK Migas dan Pertamina.
Lalu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Andi Wijaya Busro SH MHum, berserta Kepala Perangkat Daerah Muba yang terkait.
"Rapat ini sebagai upaya dalam menanggapi semakin maraknya Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Kabupaten Muba terkait penambangan minyak ilegal.
BACA JUGA:Satgas Gakkum Minyak dan Masakan Ilegal Muba Langsung Bertindak, Tutup 93 Sumur di Sungai Parung
BACA JUGA:Tancap Gas! Sub Satgas Gakkum Tutup 95 Sumur Ilegal Drilling dan Illegal Refinery di Musi Banyuasin
Sebenernya sudah banyak upaya yang sudah kita perjuangkan agar Illegal Drilling tidak terus berlarut di Kabupaten Muba.
Shingga tidak merusak lingkungan dan juga tidak menelan korban jiwa,"kata Sekda Muba, Rabu 7 Agustus 2024 di Ruang Rapat Serasan Sekate.
Lanjut Apriyadi, sesuai dengan arahan dari pemerintah provinsi Sumsel akan dibentuknya Satgas penanggulangan illegal drilling dan illegal refinery untuk mengatasi masalah penambangan minyak ilegal.
"Dalam hal ini, tentunya Pemkab Muba akan melibatkan banyak pihak, dengan persetujuan dari Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Sebut Satgas penanganan Illegal Drilling dan Illegal Refinery Harus Komprehensif
BACA JUGA:Mantap! Satgas Intervensi Situs Judol, Sukses Bikin Jumlah Deposit Tinggal Segini
Karena apabila penanganan illegal drilling tidak ditangani secara maksimal, akan meluas dan berdampak tidak baik kepada masyarakat.
Kalau kita terus berbicara soal tanggung jawab tidak akan tuntas.
Mari kita sama-sama menyatukan persepsi untuk berkoordinasi dengan bebagai elemen dalam melakukan penindakan di lapangan.