JAKARTA, PALPRES.COM – Publik dibikin penasaran perihal pengungkapan siapa pengendali judi online yang disebut-sebut berinisial T.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pun bergerak cepat menelusuri benar tidaknya informasi tersebut.
Belakangan setelah melakukan pemeriksaan terhadap orang yang pertama kali menyebarkan isu oknum inisial T sebagai pengendali judi online.
Penyidik Polri mengeluarkan statement, siapa inisial T dalang pengendali judi online seakan justru mendapat teka-teki.
BACA JUGA:BIKIN MIRIS! Pada 2024, Diperkirakan Transaksi Judol Capai Rp900 Triliun
BACA JUGA:WADUH! Kecanduan Judol Sudah Masuk Katagori Penyakit Jiwa? Begini Kata Dokter Spesialis Jiwa
Saat diperiksa, si penyebar isu inisial T yakni Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani plin-plan.
Di hadapan penyidik yang memeriksanya, Benny malah memberikan keterangan yang berubah-ubah.
Mengutip disway.id, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan Benny Rhamdani.
Djuhandhani menyebutkan bahwa pihaknya sudah 2 kali melakukan pemeriksaan terhadap Benny Rhamdani.
BACA JUGA:Mantap! Satgas Intervensi Situs Judol, Sukses Bikin Jumlah Deposit Tinggal Segini
BACA JUGA:MANTAP! Kanwil Kemenkumham Sumsel Gencarkan Sosialisasi Cegah dan Peringatan Bahaya JUDOL
Pemeriksaan tersebut untuk mengejar benar tidaknya inisial T yang disebut Benny Rhamdani sebagai dalang pengendali judi online.
Hanya saja sambung Djuhandhani, dalam 2 kali pemeriksaan oleh tim penyidik namun Benny justru tidak pernah memberi keterangan pasti yang mengarah siapa inisial T.
Malah parahnya lagi, Benny tidak dapat menunjukkan bukti kuat terkait identitas inisial T tersebut.