PALPRES.COM - Beberapa penyebab kamu belum mendapatkan bansos dari Kemensos seperti PKH dan BPNT meskipun data dirimu sudah masuk kedalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteran Sosial).
Sampai saat ini Pemerintah terus berupaya menekan angka kemiskinan di Indonesia melalui banyaknya program bantuan sosial yang berada dibawah Kemensos RI.
Bantuan tersebut bukan hanya berupa stimulus, tetapi juga merupakan sebuah program pemberdayaan yang bisa menghasilkan output positif seperti yang diharapkan pemerintah.
Kemensos sebagai perpanjangan tangan pemerintah, telah menyalurkan berbagai jenis bansos reguler maupun yang sifatnya tambahan atau sementara.
BACA JUGA:BLT BPNT Sembako dan Bansos PKH Juli - Agustus Rp400.000 Disalurkan Bertahap Mulai Minggu Ini
Bansos tersebut diberikan kepada masyarakat desil terbawah dalam data kemiskinan yang ada.
Setidaknya berdasarkan dari perhitungan tahun lalu, untuk bansos reguler saja seperti PKH (Program Keluarga Harapan), dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Sembako menyasar pada hampir 30 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang tersebar diseluruh tanah air.
Sejak April 2021, Kemensos RI berupaya memperbaiki kualitas data yang ada.
Dimana data yang dipakai adalah bersumber dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Jika seseorang ingin mendapatkan bansos, harusnya memang datanya sudah terlebih dahulu masuk didalam DTKS.
BACA JUGA:Jangan Ngaku Pecinta Otomotif, Kalau Tidak Tahu 5 Daftar Mobil Klasik yang Rilis Tahun 1980an
BACA JUGA:9 Kriteria Masyarakat yang Bisa Dapat Bansos Regular Kemensos, Mulai dari PKH Hingga BPNT Sembako
Untuk dapat masuk ekdalam DTKS, setidaknya ada dua cara.
Pertama daftar secara online pada aplikasi cek bansos di Playstore, atau melalui website resmi www.cekbansos.go.id.