JAKARTA, PALPRES.CO- PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) dan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) kembali melakukan penandatanganan kerja sama dalam pelestarian orangutan di wilayah Kalimantan Timur.
Kerja sama kali ini berupa pemberian donasi untuk program rehabilitasi kepada 3 individu orangutan pada periode tahun 2024-2025.
Dukungan PHI terhadap pelestarian orangutan telah berlangsung sejak tahun 2021 melalui program rehabilitasi sebanyak 3 individu orangutan yang bisa dilepasliarkan.
Serta 3 individu orangutan yang tidak bisa dilepasliarkan sejak tahun 2023 di pusat rehabilitasi Samboja Lestari di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
BACA JUGA:PT PHI dan Serikat Pekerja Tunjukkan Bukti Keharmonisan, Tandatangani Kesepatan Kerjasama, Isinya?
BACA JUGA:Anak Perusahaan Pertamina Hulu Indonesia Berhasil Selesaikan Proyek Senilai Rp198 Miliar
Senior Manager HSSE PHI, Benyamin Argubie, menyampaikan bahwa kerja sama rehabilitasi orangutan dengan BOSF ini sejalan dengan komitmen Perusahaan dalam menjaga keseimbangan antara kegiatan pengembangan produksi migas dan pemenuhan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan.
“Selain itu, pelestarian orangutan sejalan dengan upaya perusahaan untuk mengurangi emisi karbon, melakukan efisiensi energi, konservasi lingkungan.
Serta kebijakan transisi energi Pertamina dan Net Zero Emission di tahun 2060,” ujar Benyamin.
Benyamin menambahkan bahwa kerja sama ini dijalankan untuk mendukung program kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam pelestarian orangutan dan habitatnya.
BACA JUGA:Pertamina Hulu Indonesia Tanam 1.200 Bibit Mangrove di Wilayah Kaltim, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Inilah Langkah Strategis Pertamina Hulu Indonesia Dukung Produksi Migas Nasional
Serta turut memberikan kontribusi dan mengkampanyekan kegiatan restorasi dan lingkungan sejalan langkah pencapaian tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
“Program ini mendukung upaya pencapaian tujuan 15 tentang melindungi, merestorasi dan meningkatkan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem daratan, dan tujuan 13 tentang penanganan perubahan iklim dengan menjaga kelestarian hutan,” ungkap Benyamin.
Ketua Pengurus BOSF, Dr Jamartin Sihite, menyampaikan bahwa pelaksanaan konservasi orangutan membutuhkan kerja sama semua pihak agar upaya perlindungan orangutan ini bisa berjalan dengan baik.