JAKARTA, PALPRES.COM – Kominfo tutup 3 layanan VPN gratis, sering dipakai mengkases judol.
Layanan Virtual Private Network (VPN) tersebut, merupakan yang paling banyak gunakan masyarakat untuk mengakses situs judi online.
Demikian ditegaskan Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam dalam Dialog Economic Update 2024 CNBC Indonesia TV beberapa waktu lalu, dikutip dari laman website Kominfo, kominfo.go.id.
“Sudah kita analisa, tiga VPN itu yang paling banyak (akses situs judi online).
BACA JUGA:Keadaan Geografis Adalah Faktor Utama Kenapa Tingkat Kemiskinan di Muratara Sangat Tinggi
BACA JUGA:Tampilannya Gagah Banget! Inilah Motor Listrik Produksi Raksasa Otomotif Kanada
Kita tutup dulu, nanti yang lain-lain.
Kalau dia (penjudi online) pakai yang lain-lain, kita tutup juga," tutur Menteri Budi Arie.
Jalur akses internet ke negara Kamboja dan Filipina, menurut Budi Arie, juga telah pihaknya putus.
Karena, akses internet ke negara Kamboja dan Filipina yang banyak digunakan jadi server situs judi online.
BACA JUGA:Jangan Disepelekan! Ternyata Kader PKK Miliki Peran Strategi Dalam Membangun Daerah
BACA JUGA:Manfaat Batu Akik Pirus dalam Proses Belajar Anak
Sementara itu, Kominfo terus berusaha mencegah transaksi judol alias judi online.
Caranya, dengan menggandeng OJK, BI dan PPATK.
Dengan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), maka sistem pembayaran dan perbankan dapat dicegah untuk dipakai transaksi judi online.