Pemkab Muba
Banner Honda PCX

Sanksi Tegas Menanti! Propam Ogan Ilir Larang Keras Anggotanya Main Judi Online

Sanksi Tegas Menanti! Propam Ogan Ilir Larang Keras Anggotanya Main Judi Online

Sanksi Tegas Menanti! Propam Ogan Ilir Larang Keras Anggotanya Main Judi Online.--

OGAN ILIR, PALPRES.COM - Polres Ogan Ilir menggelar apel pagi, Selasa 31 Maret 2026 pukul 07.30 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasie Propam AKP H. Manurung, serta diikuti oleh para Kabag, Kasat, Kasi, seluruh Pejabat Utama (PJU), dan personil Polres Ogan Ilir.

Dalam arahannya, Kasie Propam selaku pembina fungsi pengawasan menegaskan pentingnya menjaga sikap dan perilaku sebagai insan Bhayangkara yang profesional.

"Selain itu harus berintegritas, serta bertanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas," ungkapnya.

BACA JUGA:Terjebak di Kamboja, 14 Warga Palembang Diduga Korban TPPO Berhasil Dipulangkan Polda Sumsel

BACA JUGA:Ringankan Beban 10 KK Terdampak Kebakaran Pemulutan, Kapolres Ogan Ilir Kirim Sembako hingga Susu Ibu Hamil

Ia mengingatkan seluruh anggota agar tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat mencoreng nama baik institusi.

"Ya, baik pelanggaran kode etik maupun pelanggaran hukum," tegas AKP H. Manurung.

Personil juga diminta untuk senantiasa menjadi teladan di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Lebih lanjut, disampaikan secara tegas bahwa seluruh anggota dilarang keras terlibat dalam berbagai bentuk pelanggaran hukum.

BACA JUGA:Wujud Kepedulian Polri, Kapolres OKU Timur Resmikan Sumur Bor di Ponpes Tahfizh Romadhon

BACA JUGA:Pimpin Apel Perdana Pasca Lebaran, Kapolres Lahat Warning Anggota: Jangan Ciderai Kepercayaan Publik

"Ini seperti perselingkuhan, penyalahgunaan narkoba, judi online, tindak pidana lainnya, serta perbuatan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)," bebernya.

Selain itu, Kasie Propam juga menekankan pentingnya meningkatkan kedisiplinan, khususnya dalam kehadiran, kerapian, serta pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai bentuk tanggung jawab sebagai anggota Polri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: