"Saksi yang melihat di jalan raya juga mengatakan mereka (Vina dan Eky) naik motor dalam keadaan gembira," terangnya.
BACA JUGA:5 Fakta Menarik Tentang Bansos PKH yang Sudah Masuk Via ATM Sejak Kemarin Dobel Juli dan Agustus!
BACA JUGA:Andre Taulany Ungkap Alasan Gugat Cerai Erin Setelah 19 Tahun Menikah
Mantan Bupati Purwakarta itu uga berharap berbagai kesaksian yang muncul ini dapat membebaskan para terpidana yang saat ini masih menjalani hukuman penjara seumur hidup.
"Kalau tidak bawa data, fakta, tidak mau turun ke dunia nyata datang ke Bareskrim, datang ke pengadilan, semuanya tidak akan ada arti karena hukum itu fakta dan data, bukan halusinasi dan cocoklogi," tuturnya.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 kembali ramai menjadi perbincangan dan sorotan publik Indonesia.
Kasus ini kembali mencua usai peristiwa tersebut diangkat ke film layar lebar.
BACA JUGA:Isu Tidak Maju di Pilkada Muba 2024, Kuyung Beni: Jangan Ada Niat untuk Menjegal Calon Tertentu
BACA JUGA:Harga Semakin Makin Murah, Simak Mana yang Lebih Gacor Redmi 12 Atau Redmi 12 Pro 5G
Hanya saja, kejanggalan mengiringi babak baru kasus Vina dan Eky.
Pihak Kepolisian sempat menangkap seorang bernama Pegi Setiawan yang diduga kuat merupakan salah satu buron (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Akan tetapi, Pegi Setiawan justru dibebaskan karena penetapan tersangkanya dinyatakan tak cukup alat bukti oleh pengadilan.
Selain itu, polisi juga meralat jumlah pelaku pembunuhan Vina dan Eky dari yang awalnya 11 jadi hanya sembilan orang.
BACA JUGA:Inovasi PT Bukit Asam Kembangkan Lahan Basah Buatan untuk Pemulihan Lingkungan
BACA JUGA:Khasiat Utama Batu Akik Sulaiman yang Cocok Buat Psikologis
Teranyar, ada seorang bernama Dede yang mengaku telah memberikan kesaksian palsu pada kasus pembunuhan Vina-Eky.