PALPRES.COM - Ada beberapa pertanyaan yang sering dikeluhkan masyarakat terkait mereka tidak pernah mendapatkan bansos padahal layak mendatkan dan masuk kategori penerima.
Banyaknya bansos dari pemerintah, membuat masyarakat terbantu.
Terutama jika bansos tersebut betul-betul tepat sasaran, dan dipergunakan dengan sebagaimana mestinya.
Akan jadi dilema, jika bansos yang ada ternyata tidak tepat sasaran.
BACA JUGA:Tayang Pada 15 Agustus 2024, Ini 5 Fakta Dari Film Adaptasi Thailand Kang Mak From Pee Mak!
BACA JUGA:BAHAYA BANGET! 5 Hal Ini Bakal Dilakukan Zodiak Aries Ketika Merasa Tersakiti
Sehingga memunculkan banyak pandangan bahwa bansos hanya dirasakan oleh segelintir orang saja.
Akan tetapi hal tersebtu agaknya keliru.
Karena dari 100 persen bansos yang tidak tepat sasaran, itu hanya 10 persen saja yang tidak tepat.
Banyak faktor yang mempengaruhinya, terutama update data dari daerah itu berjalan lamban, sehingga data tidak baru. Bahkan ada yang telah meninggal masih dapat bansos.
Kemudian, untuk beberapa data, seperti orang yang telah mampu dapat bansos, bisa jadi ketika didata dulu dia memang masuk kategori keluarga miskin, ketika sekarang mendapatkan bansos dia masuk ke kategori keluarga yang mampu/sejahtera.
BACA JUGA:Kemensos Bagikan 2 Bansos Pada September, Dana Cair Hanya Dengan Menunjukan KK dan KTP!
Berdasarkan UU No 13 Tahun 2011 dan Permensos No 3 Tahun 2021 semua program bantuan dan pemberdayaan pemerintah dalam rangka penanganan fakir miskin harus berdasarkan Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pada dasarnya pengusulan untuk masuk dalam DTKS ataupun pengusulan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos yang merupakan program reguler Kementerian Sosial RI (Sembako, PKH, PBI) merupakan kewenangan pemerintah daerah Kabupaten/Kota bersama pemerintah lingkup terkecil yaitu desa/kelurahan.