SEKAYU, PALPRES.COM - Pj Bupati Musi Banyuasin H Sandi Fahlepi diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Muba H Apriyadi Mahmud, sampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) kepada DPRD Muba.
Kepada dewan, juga disampaikan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) R-APBDP Kabupaten Muba tahun anggaran 2024.
Penyampaian tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna masa persidangan III rapat ke-12, Senin 12 Agustus 2024.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba,
BACA JUGA:Dialog Kebhinekaan, Staf Khusus BPIP: Ayo Keluar dari Mentalitas Manusia Terjajah!
BACA JUGA:PKH dan BPNT Cair Lagi Untuk KPM Melalui PT.POS Indonesia, Cek Syarat dan Ketentuan Untuk Dapatnya!
Kali ini, rapat dipimpin oleh wakil ketua III DPRD Muba Endi Susanto SE.
Didampingi Wakil ketua II DPRD Irwin Zulyani SH.
Rapat paripurna tersebut diikuti anggota DPRD beserta OPD, dan Forkopimda di lingkungan Pemkab Muba
Dalam pidatonya, Sekda Muba H Apriyadi Mahmud menyampaikan bahwa kebijakan pembangunan tahunan daerah yang dituangkan dalam dokumen RKPD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2024.
BACA JUGA:SERU! Ratusan Pelajar di OKI Ramaikan Lomba Gerak Jalan dengan Kostum Unik
Dengan tema "Memperkuat struktur ekonomi daerah untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi dan penurunan kemiskinan".
RKPD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2024 difokuskan pada 6 prioritas daerah, sesuai dengan arah kebijakan pembangunan kabupaten Muba tahun 2024.
Diantaranya, lanjutnya meningkatkan produktivitas dan hilirisasi komoditas unggulan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.