Tower Hunian ASN di IKN, Tempat Tinggal yang Digital dan Modern, Penghuni Diverifikasi Lewat NIK

Selasa 13-08-2024,08:18 WIB
Reporter : Jonison
Editor : Jonison

Selain itu, penghuni tower akan dilengkapi dengan aplikasi yang menawarkan berbagai fitur kemudahan, seperti smart ordering system untuk memesan layanan seperti penatu langsung dari tempat tinggal mereka. 

BACA JUGA:Inilah 5 Jenis Batu Akik Lambang Kejantanan Pria, yuk Pilih Salah Satu

BACA JUGA:61 Orang Terpilih Menerima Tanda Jasa dan Kehormatan Jelang HUT RI, 23 Orang Penerima Adalah Menteri

Pembayaran untuk semua layanan dilakukan melalui Wondr by BNI. 

Aplikasi ini juga memungkinkan penghuni untuk melaporkan kebutuhan perbaikan dan menangani keluhan secara digital.

“Pada saat serah terima hunian, seluruh proses dilakukan secara digital. 

Setiap kamar dilengkapi dengan fasilitas yang dapat dicek melalui aplikasi, dan kesepakatan akhir akan ditandatangani secara digital,” tambah Muin Fikri.

BACA JUGA:5 Tips Agar Tarikan Motor Bekas Enteng dan Bertenaga, Terasa Seperti Motor Baru!

BACA JUGA:Kedubes Iran dan SMSI Tandatangani MoU, Sepakat Lakukan Program Ini

Untuk pengelola tower, sebuah dashboard telah disiapkan untuk memonitor hunian, memeriksa kamar yang kosong atau terisi, serta mengetahui posisi penghuni di dalam kompleks. 

Semua ini bertujuan untuk memastikan efisiensi dan kenyamanan penghuni dalam lingkungan yang modern dan terintegrasi.

Peninjauan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan hunian ASN yang tidak hanya nyaman tetapi juga dilengkapi dengan teknologi canggih untuk mendukung gaya hidup modern di Ibu Kota Nusantara. 

Dengan sistem digital yang diterapkan, diharapkan proses pengelolaan dan pelayanan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sejalan dengan visi IKN sebagai smart city.

BACA JUGA:Pagi Ini Gempa Guncang Ambon Maluku, Kekuatannya 5.5 M, Tak Berpotensi Tsunami

BACA JUGA:PGN Pastikan Gas Bumi Mengalir ke IKN Jelang Upacara HUT ke-79 RI

Turut mendampingi Presiden dalam peninjauan tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang juga Plt. Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono.

Kategori :