Pemprov Sumsel Sosialisasikan Program Pembentukan Percontohan Kabupaten/kota Antikorupsi

Selasa 13-08-2024,09:29 WIB
Reporter : Apriansyah
Editor : Apriansyah

PALEMBANG, PALPRES.COM - Penjabat  Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs H Edward Candra, MH membuka dengan resmi Sosialisasi Program Pembentukan Percontohan Kabupaten/kota Antikorupsi

Kegiatan yang diinisiasi langsung oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia

Sekda Edward Candra mengatakan dalam mencegah terjadinya korupsi di Pemerintah Daerah tidak cukup hanya dengan perbaikan sistem saja.

tapi juga penanaman nilai-nilai integritas dan pelibatan peran serta aktif masyarakat termasuk stakeholder lainnya. 

BACA JUGA:Cek Daftar Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini 13 Agustus 2024, Naik Atau Turun?

BACA JUGA:Hari Ini Emas Antam di Palembang Naik Harga, Tembus Rp1.419.000 per Gram

“Untuk itu diharapkan masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga sebagai pelaku aktif dalam menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel untuk berpartisipasi dalam pengawasan pelaksanaan anggaran dan pelayanan publik,” ungkapnya.

Menurut Edward, pembentukan percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi merupakan kelanjutan dari program Desa Antikorupsi.

Dimana, dalam prosesnya setiap Kabupaten dan Kota akan didorong untuk mengembangkan sistem dan mekanisme yang efektif.

“Dalam pencegahan dan penanggulangan korupsi, dengan membangun implementasi dan sinergi kepada program-program Pemerintah Daerah, dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah yang bebas dari korupsi,” tuturnya. 

BACA JUGA:Rekrutmen Besar-besaran Lowongan Kerja BUMN Terbaru PT Yodya Karya (Persero), Simak Posisi dan Cara Lamarnya!

BACA JUGA:Warga Sedang Mancing Jadi Korban? Usai Kapal Tongkang Batubara Tabrak Jembatan Lalan Hingga Ambruk

Salah satu aspek penting dalam program ini, Lanjut Edward, meliputi edukasi dan sosialisasi tentang bahaya korupsi dan pentingnya integritas.

Semua pihak menyadari bahwa upaya pemberantasan korupsi bukanlah tugas Pemerintah, Pemerintah Daerah dan KPK semata, tetapi merupakan tanggung jawab kita semua sebagai warga negara.

“Kita harus bersama-sama membangun budaya antikorupsi yang kuat dalam masyarakat dengan selalu melaksanakan nilai-nilai kejujuran, integritas, dan transparansi,” paparnya. 

Kategori :