PALPRES.COM- PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berhasil mendapatkan sertifikat hak paten untuk aplikasi CISEA (Corporate Information System and Enterprise Application) dan struktur lahan basah buatan terapung (floating wetland).
CISEA adalah in-house super app yang dikembangkan secara mandiri oleh PTBA untuk digitalisasi pertambangan.
Sedangkan floating wetland ialah metode yang dikembangkan PTBA.
Dengan memiliki fungsi untuk menghilangkan bahan pencemar seperti logam berat dan menetralkan air asam tambang.
BACA JUGA:PT Bukit Asam Gelar Pemeriksaan Mata Gratis untuk Pelajar SD di Muara Enim
BACA JUGA:Inovasi PT Bukit Asam Kembangkan Lahan Basah Buatan untuk Pemulihan Lingkungan
Penyerahan sertifikat hak paten dilakukan oleh Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sri Lastami.
Dan diserahkan langsung kepada Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Arsal Ismail di Jakarta, Selasa 13 Agustus 2024.
Arsal mengaku bangga karena inovasi yang dibuat oleh insan-insan PTBA ini mendapatkan hak paten.
Hal ini penting untuk menghargai hasil karya para insan PTBA, melindungi produk, serta mendorong inovasi lebih lanjut.
BACA JUGA:Modal Usaha Segera Dibagikan Kemensos, 29 Juta Penerima Bansos PKH dan BPNT Berpeluang Dapat!
BACA JUGA:Kemensos Tambah Penerima Bansos PKH dan BPNT, Untuk Syaratnya Cek Disini!
“Hari ini adalah momen yang sangat membanggakan bagi kami. Upaya, kerja keras, dan dedikasi kami akhirnya berbuah manis dengan diperolehnya hak paten atas super apps kebanggan kami yaitu CISEA, dan floating wetland yang berkontribusi pada lingkungan,” ungkapnya.
Hak paten memberikan perlindungan hukum atas inovasi-inovasi PTBA.
Dan membuka peluang besar untuk pengembangan lebih lanjut.