PALEMBANG, PALPRES.COM - Dalam Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan.
Lalukan Survei persepsi kualitas pelayanan (SPKP) masyarakat di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu.
"Yang Dimana Survei itu dilakukan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan satuan kerja jajaran Kemenkumham di provinsi ini," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, di Palembang, Selasa.
Tak hanya itu, pihaknya juga lakukan survei persepsi anti korupsi (SPAK) dan indeks integritas organisasi.
BACA JUGA:Punya SDM Unggul, Gerakan Pramuka OKI Diajak Aktif Dalam Kegiatan Sosial
BACA JUGA:Megawati Batal Pensiun Dari Ketum Takut PDIP Diambil Alih
Sehingga Melalui upaya tersebut diharapkan dapat mempertahankan predikat 'sangat baik”.
Adapun hasil monev langsung melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis SPKP dan SPAK dari seluruh satker yang ada di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel pada periode Januari-Desember 2023, kata Kakanwil Ilham Djaya.
Lalu Sebelumnya menurut Kepala Bidang HAM Ria Wijayanti Estiko membacakan sambutan tertulis Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ika Ahyani Kurniawati pada pembukaan rapat monitoring dan evaluasi (monev).
Dalam pelaksanaan SPAK-SPKP serta indeks integritas organisasi mengajak seluruh satker untuk menjadikan kegiatan itu sebagai momentum peningkatan kualitas pelayanan publik.
Lalu Hal itu tersebut juga dapat dilakukan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi dan informasi (TI).
Sehingga dalam membuat hasil survei yang berisi rangkuman data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil.
Lalu pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan.