Agustus Ini Ada Bansos Rp 750.000 Bagi 10 Juta Pemilik BPJS Kesehatan, Begini Cara Pengajuannya!

Kamis 15-08-2024,06:12 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

Untuk mengetahui apakah kamu masuk kedalam daftar penerima bansos PKH awal tahun ini, kamu bisa mengecek kapan saja, dan dimana saja melalui hape atau laptopmu.

Cukup buka laman www.cekbansos.go.id, dan aplikasi usul-sanggah di Playstore.

BACA JUGA:Kemensos Tambah Penerima Bansos PKH dan BPNT, Untuk Syaratnya Cek Disini!

BACA JUGA:Modal Usaha Segera Dibagikan Kemensos, 29 Juta Penerima Bansos PKH dan BPNT Berpeluang Dapat!

Buat akun terlebih dahulu, jika sudah kamu tinggal login menggunakan email dan password.

Nantinya, akan muncul namamu ketika mengetikan NIK dan Nomer KK.

Disitu akan muncul bansos apa saja yang kamu dapatkan dan juga periode penyaluran, serta dimana penyaluran dilakukan.

Melalui PT.Pos ataupun Bank Himbara. 

Untuk kamu yang belum masuk kedalam DTKS, bisa mendapatkan bansos ini.

Terlebih bagi kamu yang merupakan pemegang kartu BPJS Kesehatan KIS.

BACA JUGA:NIK KTP Milikmu Belum Pernah Dapat Bansos BPNT 2024 Dari Kemensos? Ini Cara Mengajukannya!

BACA JUGA:Berkah Hut RI Ke-79, Dana Bansos Reguler Cair Pada Awal September Ini, Pemegang Kartu BPJS Bisa Dapat!

Dikarenakan, biasanya mereka yang merupakan penerima bantuan KIS PBI yang anggaranya dibayarkan melalui APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) Rp 42.000,- per bulan juga masuk kedalam DTKS, dan berpeluang mendapatkan bansos komplementer lainnya seperti PKH.

Pertama, silahkan ajukan data diri melalui laman www.cekbansos.go.id atau melalui aplikasi Usul-Sanggah di Playstore.

Ikuti langkahnya sampai akhir, dan lengkapi persyaratan yang diminta.

Jika ribet, kamu bisa mengajukan data diri melalui kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa data diri yang lengkap.

Kategori :