Selanjutnya penyeberangan arus transportasi masyarakat.
BACA JUGA:3 Hari Api Membara di Lempuing Jaya, Polda Sumsel Pertebal Personel BKO dan Brimob, Ini Lokasinya
“Kami tidak mau masyarakat terlalu banyak rugi akan hal ini,"tegas Apriyadi.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Musni Wijaya SSos MSi menyampaikan, upaya yang telah dilakukan untuk sementara waktu yakni melakukan peninjauan ke lokasi.
“Lalu kita lakukan koordinasi dengan PLN/MEP untuk percepatan listrik.
Kemudian, penutupan sementara terhadap lalin angkutan barang dibawah jembatan.
BACA JUGA:Ingin Ganti Nama Halaman Facebook? Begini Caranya, Dijamin 100 Persen Berhasil
BACA JUGA:Modal Usaha Rp 5 Juta Dibagikan Untuk Pemilik KK Usia 30 Tahun, Ini Cara Daftarnya!
Memasang blockade jalan di atas jembatan masyarakat agar masyarakat tidak masuk ke area jembatan.
Selanjutnya pemasangan tanda di bawah jembatan, agar tidak ada kapal melintas di bawah jembatan,” papar Musni Wijaya.
"Untuk masyarakat dan anak sekolah yang menyeberang, disiapkan ketek pompong dan dermaga darurat,” ungkapnya.
Ditambahkan Musni, pihaknya melakukan koordinasi dengan KSOP Kelas I Palembang untuk tidak menerbitkan Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) Kapal untuk melintas dibawah jembatan P.6 Lalan.
BACA JUGA:Agustus Ini Ada Bansos Rp 750.000 Bagi 10 Juta Pemilik BPJS Kesehatan, Begini Cara Pengajuannya!
BACA JUGA:5 Merek Motor Listrik Roda 3 Harga Mulai Rp 10 jutaan
“Kita lakukan pengalihan arus lalu lintas angkutan barang yang menggunaka kendaraan Roda 4, ke penyeberangan ponton milik PT. BK (Banyu Kahuripan Indonesia).