Sementara jadwal konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 oleh peserta seleksi dalam pendaftaran CPNS 2024 berlangsung 18 - 28 September 2024.
BACA JUGA:RAMPUNG! Proyek Jalan Tol Penghubung Sumatera Selatan - Jambi Segera Uji Coba, Ini Jadwalnya
Lantas, apakah pelamar harus memilih formasi yang sama seperti seleksi CPNS 2023?
Menurut Keputudan MenPAN RB pada poin kedua menjelaskan bahwa pelamar bisa memilih formasi jabatan yang sama dan berbeda.
Walaupun menggunakan nilai SKD 2023, pelamar bisa memilih formasi yang berbeda di CPNS 2024.
Pelamar CPNS 2024 juga bisa memilih instansi yang sama dan berbeda dari sebelumnya.
BACA JUGA:Prestasi Gemilang Bima Pelandri, Putra Pelatih Karate Gajah Sora Polres OKI di Ajang O2SN 2024
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Berikan Penghargaan Satyalancana Karya Satya Bagi 1014 ASN Berprestasi
Akan tetapi, pelamar harus memilih jenjang pendidikan yang sama seperti sebelumnya.