Kisah 41 WNI Dipulangkan dari Malaysia, Ada yang Sempat Ditahan 6 Bulan Lebih

Jumat 16-08-2024,03:36 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

SURABAYA, PALPRES.COM – 41 WNI  dipulangkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui KRI Johor Bahru dari detensi imigrasi di Johor Bahru, Malaysia, Minggu 11 Agustus lalu.

Puluhan WNI yang pemulangannya difasilitasi oleh Konsulat jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Baru ini, terdiri dari para Lansia, ibu dan penderita sakit.

Demikian dikutip dari laman Website Kemlu RI, kemlu.go.id.

Bahkan diantaranya, ada WNI yang sempat ditahan oleh pihak berwenang Malaysia selama 6 bulan lebih.

BACA JUGA:Kukuhkan 75 Anggota Paskibraka Kabupaten Muba 2024, Pj Bupati Sandi Tegaskan Ini

BACA JUGA:PGN Dukung Pengembangan Industri Solar Panel, Pasok Gas Bumi 18 BBTUD

Proses pemulangan puluhan WNI ini, dilakukan oleh KJRI Johor Bahru menggunakan penerbangan komersil ke 2 titik debrkasi.

Sebanyak 5 WNI dipulangkan ke Bandara Soekarno – Hatta, Banten.

Sedangkan sisanya, dipulangkan ke Bandara Ir H Juanda, Surabaya.

Diketahui, 41 WNI yang pemulangannya difasilitasi KJRI Johor Bahru tersebut, adalah bagian dari 60 WNI/PMI dari wilayah Johor Bahru yang siap dipulangkan ke Tanah Air. 

BACA JUGA:Pilih Mana? Xiaomi Redmi Pad Pro Atau Xiaomi Pad 6 yang Harganya Kini Cuma Rp 3 Jutaan

BACA JUGA:Cuma Beda Rp 500.000, Cek Perbedaan Spesifikasi Dari Yamaha Grand Filano Neo dan Lux

Para WNI atau Pekera Migran Indonesia (PMI) itu, berasal dari sejumlah daerah di Indonesia.

Diantaranya, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Aceh, Jambi, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten.

Lalu,, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan. 

Kategori :