Banner Honda PCX

Pasca Operasi Besar Myanmar di Shwe Kokko, 200 WNI Ditahan, Jumlah Bisa Meningkat

Pasca Operasi Besar Myanmar di Shwe Kokko, 200 WNI Ditahan, Jumlah Bisa Meningkat

Pasukan Myanmar menggerebek kompleks Asia Pasifik di Shwe Kokko dan menahan lebih dari 346 warga negara asing. Pasukan menemukan seluruh lantai yang terbagi menjadi ruang kerja kecil, masing-masing berisi 30 hingga 50 komputer dan telepon yang digunakan u--X@jacobincambodia

MYANMAR, PALPRES.COM - Sejak operasi besar dilakukan oleh Pemerintah MYANMAR pada 17 November 2025 di Shwe Kokko, ‘kota baru’ yang menjadi pusat kejahatan lintas negara,  diperkirakan lebih dari 200 WNI ditahan pihak berwenang.

Para WNI itu menjadi bagian  1.367 warga negara asing lainnya yang ditahan, pasca penertiban di kawasan Shwe Kokko.

Demikian dilansir di laman Website Kementeruan Luar Negeri (Kemlu), Kemlu.go.idv.

Menurut laman website tersebut, jumlah WNI yang ditahan pihak berwajib Myanmar masih dapat bertambah, seiring proses identifikasi berlangsung.

BACA JUGA:300 WNI Kelompok Rentan Berhasil Dipulangkan Kemlu dari Malaysia, Ini Rinciannya

BACA JUGA:26 WNI Terjebak Online Scam Ilegal Berhasil Dievakuasi dari Daerah Konflik di Myanmar, Begini Kondisinya

Aktivitas Ilegal di Shwe Kokko

Diketahui, Shwe Kokko merupakan proyek pembangunan di negara bagian Kayin (Karen), Myanmar, dekat perbatasan Thailand, di sepanjang Sungai Moei. 

Proyek Shwe Kokko sering disebut terkait aktivitas ilegal, konflik bersenjata, dan kepentingan geopolitik.

Kini Shwe Kokko menjadi salah satu pusat kejahatan lintas negara terbesar di Asia Tenggara.

BACA JUGA:Jalan Terjal Honorer! BKN Siapkan Dua Arah Ini Bagi yang Gagal PPPK

BACA JUGA:RESMI! Ini Tabel Terbaru Gaji PPPK Desember 2025

Khususnya dalam penipuan online, perdagangan manusia, dan operasi kriminal yang melibatkan pemain lokal dan transnasional.

Gencarnya penegakkan hukum yang dilakukan oleh aparat berwenang di Myanmar, juga berdampak pada sekitar 400 WNI di sekitar Kota Myawaddy, Kayin State, Myanmar.

Para WNI tersebut, terindikasi sebagai korban TPPO dan bekerja di pusat kegiatan scam/judi online.

Puluhan WNI Direpatriasi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: