Bisa Lewat HP! Ini 4 Cara Mengecek dan Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Jumat 16-08-2024,06:27 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

- Pilih menu 'Jaminan Hari Tua' dan pilih 'Cek Saldo"

BACA JUGA:Kisah 41 WNI Dipulangkan dari Malaysia, Ada yang Sempat Ditahan 6 Bulan Lebih

BACA JUGA:Kukuhkan 75 Anggota Paskibraka Kabupaten Muba 2024, Pj Bupati Sandi Tegaskan Ini

- Pilih KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) yang ingin ditampilkan dan saldo JHT akan ditampilkan secara detail

2. Website BPJS Ketenagakerjaan

- Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Login dengan menggunakan email dan password yang sudah terdaftar

BACA JUGA:Pilih Mana? Xiaomi Redmi Pad Pro Atau Xiaomi Pad 6 yang Harganya Kini Cuma Rp 3 Jutaan

BACA JUGA:Cuma Beda Rp 500.000, Cek Perbedaan Spesifikasi Dari Yamaha Grand Filano Neo dan Lux

- Pilih menu 'Cek Saldo JHT' dan informasi saldo akan muncul di layar

3. WhatsApp

- Hubungi nomor WhatsApp resmi BPJS Ketenagakerjaan di 0813-8007-0175

- Akses menu layanan dengan mengetik 'Menu' pada Chat

BACA JUGA:VIRAL! Tangkapan Layar VCS Oknum Guru SMP di Kayuagung OKI, Kepala Sekolah Bilang Begini

BACA JUGA:Serang Balik Rusia, Ukraina Berhasil Menguasai Wilayah Kursk

- Ikuti intruksi yang diberikan oleh sistem, pilih layanan cek saldo

Kategori :