Pemprov Sumsel Berikan SK Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak Binaan Lapas Pakjo

Minggu 18-08-2024,10:23 WIB
Reporter : Apriansyah
Editor : Apriansyah

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sumsel Dr. Ilham Djaya, S.H., M.Hum dalam laporannya mengatakan.

BACA JUGA:Pj Bupati Apresiasi Paskibraka OKI Sukses Naik dan Turunkan Merah Putih

BACA JUGA:Pj Bupati OKI Serahkan Remisi 860 Warga Binaan di Lapas Kayuagung, Ini Pesannya

jumlah Narapidana dan Anak Binaan yang mendapat Remisi Umum pada HUT ke-79 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 11.695 orang.

Ilham merinci mereka yang  mendapatkan remisi 1 bulan sebanyak 2.050 orang,  remisi 2 bulan sebanyak 2.264 orang, remisi 3 bulan sebanyak 3.190 orang. Mendapat remisi 4 bulan sebanyak 2.210 orang, mendapat remisi 5 bulan sebanyak 1.628 orang, dan yang mendapat remisi 6 bulan sebanyak 353 orang. 

BACA JUGA:Dana Bantuan Rp 10.000.000, Diberikan Kepada Masyarakat Oleh Kemensos Dengan Kategori Berikut!

BACA JUGA:Update BMKG, Pagi Ini Gempa 5.2 M Guncang Maluku Barat Daya, Tak Berpotensi Tsunami

“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran Bapak Pj Gubernur Sumatera Selatan serta para hadirin sekalian dalam acara pemberian remisi tahun 2024, dan mohon maaf apabila dalam penyelenggaraan ini terdapat hal-hal yang kurang berkenan di hati Bapak/Ibu, Kami menghaturkan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kesediaan Bapak Pj Gubernur memberikan santunan kepada Narapidana dan Anak Binaan yang bebas pada hari ini di Lapas dan Rutan se- Sumatera Selatan,” tandasnya.

Kategori :