RDPS
Honda

Pemprov Sumsel Berikan SK Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak Binaan Lapas Pakjo

Pemprov Sumsel Berikan SK Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak Binaan Lapas Pakjo

Pemprov sumsel narapidana anak binaan lepas pakjo--Humas Pemprov Sumsel

PALEMBANG, PALPRES.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H, M.S.E didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Provinsi Sumsel Dr. Ilham Djaya, S.H., M.Hum, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi bagi anak binaan dan narapidana, dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), bertempat di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Pakjo Palembang

Pj Gubernur Elen Setiadi mengatakan, pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan

yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang- undangan yang berlaku.

BACA JUGA:Terima Remisi HUT ke 79 Republik Indonesia, 8 Warga Binaan Lapas Sekayu Bebas

BACA JUGA:Selamat Jalan FSO Arco Ardjuna, Kapal Penampung Minyak Tertua di Dunia

Menurutnya, Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah.

namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur. 

“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Program pembinaan yang Saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan Saudara kepada kehidupan masyarakat,” ungkapnya.

Elen berpesan, agar warga binaan untuk menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang.

BACA JUGA:Bisa Nonton Semua Pertandingan Secara Langsung Liga Serie A Italia di HP, Begini Caranya

BACA JUGA:Panas Hingga 35 Derajat Celcius, Cek Prakiraan Cuaca Wilayah Sumsel Hari Ini 18 Agustus 2024

Khususnya, bagi warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara. 

“Saya ucapkan selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup" ucap elen 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: