Kemenag Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Kuota Haji, Sudah Sesuai Regulasi

Rabu 21-08-2024,20:12 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

Total kuota haji Indonesia adalah 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus. 

BACA JUGA:Perusahaan Batubara PT. Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR) Buka Lowongan Kerja Terbaru Ini Syaratnya

BACA JUGA:PLN Icon Plus Dorong Digitalisasi Layanan Publik melalui Akselerasi Internet Desa di Desa Kabupaten Batang

Pansus Haji DPR hari ini memulai persidangan untuk meminta keterangan sejumlah saksi.

Hari ini, selain Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, dihadirkan juga sebagai saksi adalah Direktur Pelayanan Haji Dalam Negesi Saiful Mujab.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelasakan bahwa penyelenggaraan haji tahun 2024 berjalan sukses dan lancar.

Seluruh fase penyelenggaraan ibadah haji berjalan baik.

BACA JUGA:Astra Motor Sumsel Rayakan HUT RI ke-79 Bersama Warga Muara Enim Lewat Honda Fun Fest

BACA JUGA:Indihome TV Tayangkan English Premier League Lewat Minipack Sport, Berikut Harga Langganannya!

Mulai dari pemberangkatan, puncak haji hingga pemulangan.

Alhamdulillah seluruh fase penyelenggaraan ibadah haji berjalan baik. Mulai dari pemberangkatan, puncak haji hingga pemulangan. Puncak haji di Armuzna, semua juga alhamdulillah berjalan lancar. Murur juga sebagai skema yang kita ikhtiarkan dan ini baru pertama kali dijalankan. Dan berjalan sukses,” kata Menag Yaqut, Kamis 25 Juli 2024.

Gus Menteri menyampaikan bahwa sukses haji 2024 ini merujuk pada sejumlah indikator yang diformulasikan dengan skema 4-3-5. Apa itu skema 4-3-5?

“Empat Perdana di Haji 2024, tiga pengembangan ekosistem potensi ekonomi haji, dan lima inovasi haji 2024,” kata Gus Menteri.

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".  

Kategori :