PALPRES.COM - Pendaftaran seleksi CPNS 2024 resmi dibuka sejak 20 Agustus 2024 kemarin.
Para calon peserta diminta untuk memperhatikan beberapa detail yang bisa menjadi penyebab kegagalan.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, peserta yang sudah mendaftar seleksi CPNS 2024 bakal melewati tahap seleksi administrasi.
Walaupun masih seleksi administrasi, kemungkinan 30 persen pelamar CPNS 2024 akan gagal dalam tahap ini.
BACA JUGA:Iron Dome Tak Berkutik! Puluhan Roket Hizbullah Teror Dataran Tinggi Golan Israel
BACA JUGA:Terjerat Pasal Ini, Kurir 75 Butir Ekstasi Divonis Penjara 7 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp 1 Miliar
Sebab, ada 14 kesalahan fatal yang sering dilakukan oleh para peserta seleksi.
Kesalahan fatal dibawah ini tentunya dapat menyebabkan peserta dinyatakan gagal seleksi berkas.
Bukan hanya sekedar gagal seleksi administrasi, ada kesalahan tertentu yang bisa membuat peserta terjerat pidana.
Berikut ini 14 hal yang bisa menyebabkan peserta gagal dalam seleksi administrasi CPNS 2024:
BACA JUGA:Upacara Hari Juang Polri 2024, Kapolres OKI Bacakan Proklamasi Polisi Indonesia
BACA JUGA:Thom Haye Tolak Pinangan Fortuna Sittard, Begini Nasibnya Saat Ini!
1. Salah Unggah Dokumen
Saat peserta mengunggah berkas pada halaman sscasn.bkn.go.id, pastikan untuk rutin re-check.
Klik tombol bergambar mata atau 'lihat' untuk memastikan bahwa dokumen yang diunggah sudah sesuai dengan jenis berkas yang diminta.