PALEMBANG, PALPRES.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bekerjasama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah setempat segera membentuk satuan tugas (satgas) Percepatan Pembangunan dan Penanganan Dampak Sosial kerusakan jembatan penghubung Desa Sukajadi P.6 dengan Desa Galuh Sari SP 11 Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Pj Gubernur Elen Setiadi mengungkapkan dalam rapat penanganan dampak sosial kerusakan jembatan P.6 Sungai Lalan.
bertempat di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel,
yang juga dihadiri Kapolda Sumsel Irjen. Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K., Pj Gubernur Elen Setiadi menegaskan, perbaikkan jembatan P.6 Lalan harus segera dilakukan, mengingat keberadaannya sangat vital bagi masyarakat sekitar.
BACA JUGA:MURAH! Inilah Motor Matic Retro Terbaru Bermesin Gahar, Cek Harganya
BACA JUGA:Manchester City vs Ipswich Town, Preview Liga Premier Inggris Pekan ke-2
“Pemprov Sumsel bersama Forkopimda berkomitmen segera melakukan langkah serius, dalam waktu dekat segera dibentuk satuan tugas Percepatan Pembangunan dan Penanganan Dampak Sosial akibat kerusakan jembatan penghubung Desa Sukajadi P.6 dengan Desa Galuh Sari SP 11 Kecamatan Lalan,” tegasnya.
Lebih lanjut Elen menegaskan, yang paling bertanggung jawab dalam perbaikkan jembatan P.6 Lalan adalah perusahaan yang menyebabkan robohnya jembatan.
Serta perusahaan lain yang menggunakan akses jalur sungai Lalan untuk kegiatan usahanya.
“Hari ini kita sudah mengadakan rapat dengan mengundang stakeholder terkait, pihak Perusahaan yang menabrak dan Perusahaan yang menggunakan alur Sungai Lalan,” imbuhnya.
BACA JUGA:4 Tipe Bentuk Kaki Ini Mengungkap Karakter dan Kepribadian Tersembunyi, Kamu Termasuk yang Mana?
BACA JUGA:Barcelona vs Athletic Bilbao, Preview Laga Jelang La Liga Spanyol Matchday kedua
Dia menyebut dalam rapat tersebut pihaknya banyak mendapatkan masukan, sekaligus mencari solusi yang tepat.
“Kita juga sudah mendengarkan masing-masing aspirasi, saran, dan masukan. Saya minta juga kita akan ada rapat lagi segera kalau bisa hari Rabu nanti difasilitasi oleh Pemprov Sumsel dan Kejati, kalau bisa nanti sudah bisa disepakati langkah-langkah apa yang harus dilakukan,” katanya.
Sementara Kapolda Provinsi Sumsel Irjen. Pol. A. Rachmad Wibowo menyebut dengan runtuhnya jembatan P.6 menyebabkan 8000 jiwa terisolir pasca ambruknya jembatan tersebut.