SEKAYU, PALPRES.COM- Sebanyak 8 fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba menyampaikan pendapat terkait Raperda APBD Perubahan 2024.
Dimana sebelumnya telah disampaikan Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi.
Penyampaian itu sendiri dilakukan pada Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-16 dalam rangkan pemandangan umum Fraksi-Fraksi.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani SH.
BACA JUGA:Didepan Wakil Rakyat, Pj Bupati Muba Paparkan Raperda APBD Perubahan Tahun 2024
Rapat Paripurna juga dihadiri Anggota DPRD Muba, Forkopimda, Sekretaris Daerah Muba H Apriyadi, para Asisten Setda Muba, para Staf Ahli Bupati dan Kepala Perangkat Daerah Muba.
Dalam pengantarnya Wakil Ketua II DPRD Muba selaku pemimpin rapat paripurna menyampaikan bahwa, Raperda APBD Perubahan tahun Anggaran 2024 telah disampaikan kepada DPRD dalam rapat paripurna.
Oleh karena itu selanjutnya telah dilakukan pembahasan oleh DPRD.
“Dalam pembahasan, DPRD memandang masih ada beberapa hal yang perlu disampaikan.
BACA JUGA:2 Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati Bakal Mendaftar di KPU Besok, Polres Muba Lakukan Ini
BACA JUGA:Anggota Polres Muba Lakukan Ini untuk Warga Lalan Pasca Jembatan Lalan Ambruk
Aleh karena itu dalam rapat paripurna ini Fraksi-Fraksi DPRD akan akan menyampaikan pandangan umumnya,” kata Irwin Zulyani.
Penyampaian Pemandangan Umum disampaikan secara langsung oleh 8 juru bicara Fraksi DPRD Muba diantaranya.
Pemandangan Umum Fraksi Golkar dengan Juru Bicara Muhamad Isa.