Pansus Pertanyakan Lelang Mitra Kerja Haji Dilakukan di Arab Saudi, Kemenag: Sudah Sesuai Ketentuan

Rabu 28-08-2024,12:25 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

PALPRES.COM- Panitia Khusus (Pansus) DPR RI mempertanyakan perihal lelang mitra kerja haji yang selama ini dilakukan di Arab Saudi. 

Skema lelang pengadaan di Arab Saudi menjadi salah satu topik yang dipertanyakan anggota Pansus.

Luluk dari Fraksi PKB mempertanyakan kenapa lelang layanan haji dilakukan di Arab Saudi, bukan di Indonesia.

"Sejak kapan itu di Arab Saudi? Kenapa tidak di Indonesia, Pak, lazimnya? Itu kan uangnya besar banget," tanya Luluk kepada Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid dalam sidang Pansus Angket Haji di Senayan, Jakarta.

BACA JUGA:Ikut Kontestasi Pilkada Sumut, Tenaga Ahli Menag Diberhentikan dari Jabatannya

BACA JUGA:Kemenag Sumsel Gandeng MDP Gelar Studi Lapangan, Penguatan Wawasan Digital bagi Siswa Madrasah

Pertanyaan ini disampaikan Luluk menyusul penjelasan Subhan Cholid terkait mekanisme pengadaan layanan di Arab Saudi.

Subhan waktu itu menjelaskan bahwa mekanismenya melalui open biding atau lelang terbuka.

Layanan yang disiapkan antara lain akomodasi (hotel), transportasi, dan katering. 

Subhan menjelaskan bahwa proses pengadaan itu dilaksanakan oleh tim independen, yang dibentuk Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

BACA JUGA:Menag Yaqut Cholil Qoumas Terima Bintang Mahaputra Utama dari Presiden: Kehormatan untuk Kerukunan Indonesia

BACA JUGA:Kemenag Sumsel Gelar Bimtek dan Aktivasi Sahabat Religi, Optimalkan Fungsi Kehumasan

Tim ini antara lain beranggotakan PNS pada Ditjen PHU, wakil Perguruan Tinggi Pariwisata, dan ada juga dari Kementerian Perhubungan. 

Tim ini bekerja berdasarkan pedoman yang telah ditetapkan.

Tahapan pengadaannya mulai dari pengumuman, pendaftaran, verifikasi dokumen, verifikasi lapangan, dan seterusnya.

Kategori :