Anggaran Kemendes PDTT Diharapkan Naik pada 2025, Besarannya Rp 4,3 Triliun

Rabu 28-08-2024,14:41 WIB
Reporter : Dody Suryawan
Editor : Sulis Utomo

Nah, kalau Rp700 miliar ini untuk 75.000 desa, itu hanya berapa desa yang bisa disentuh,” katanya.

BACA JUGA:Obat Andalan Orang Dulu Inilah 10 Khasiat Utama Daun Sirih

BACA JUGA:Aksi Unjuk Rasa di KPU Rusuh, Polres OKI Dibackup Brimob Polda Sumsel Pukul Mundur Pendemo

Oleh karena itu, Ridwan meminta Kemendes PDTT dalam Tahun Anggaran  2025 bisa menyesuaikan dengan anggaran yang ada. 

Meski demikian, Komisi V DPR RI bersama Kemendes PDTT akan memperjuangkan kenaikan anggaran sesuai pagu kebutuhan Kementerian Desa.

Dia berharap, walaupun anggaran Kemendes PDTT sekecil itu, namun bisa bermanfaat untuk desa-desa di seluruh Indonesia. 

“Komisi V DPR RI bersama dengan Kementerian Desa PDTT akan memperjuangkan kenaikan anggaran sesuai pagu kebutuhan, melalui mekanisme pembahasan RUU tentang APBN di DPR RI,” tegas Ridwan.

BACA JUGA:Siap Sukseskan Pilkada, Polda Sumsel Evaluasi Operasi Mantap Praja Musi 2024

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Siap Dukung Penuh Seluruh Warisan Budaya Sumsel Dalam Pergelaran ASEAN Part Of Warisan Budaya

Dikesempatan yang sama, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengapresiasi atas sinergitas yang bagus dari kedua lembaga ini. 

Gus Halim  menjelaskan, dengan bagusnya sinergitas dan kerja sama yang dibangun oleh dua lembaga ini, bisa bermanfaat bagi desa-desa di seluruh Indonesia.

“Saya atasnama pribadi maupun atasnama Menteri Desa PDTT, mengucapkan terima kasih atas seluruh arahan.

Sinergitas dan kebersamaan yang kita bangun dengan sangat bagus selama perjalanan pemerintah periode ini. 

BACA JUGA:Kabid Humas Polda Sumsel Ikut Usung Jenazah Orang Tua Anggotanya

BACA JUGA:Deklarasi 'JADI', Ribuan Massa Padati Lapangan Segitiga Emas Kayuagung OKI

Dan mudah-mudahan fase yang terakhir nanti bisa kita jalani sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Kategori :