JAKARTA, PALPRES.COM – Anggaran Kemendes PDTT diharapkan naik pada 2025.
Pagu kebutuhan anggaran Kemendes PDTT Tahun Anggaran 2025, mencapai Rp4,3 Triliun.
Sedangkan pagu indikatif yang ditetapkan dalam Nota Keuangan RAPBN 2025 sebesar Rp2,3 Triliun.
Terkait hal itu, pimpinan Komisi DPR RI Ridwan Bae mengatakan Komisi V DPR RI dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sepakat untuk memperjuangkan kenaikan anggaran Kemendes PDTT pada Tahun Anggaran 2025.
BACA JUGA:Liverpool Konfirmasi Telah Mencapai Kesepakatan untuk Datangkan Giorgi Mamardashvili
BACA JUGA:179 WNI Ditahan di Malaysia Berhasil Dipulangkan, Sebagian Tersandung Kasus Keimigrasian
Kesepakatan ini merupakan hasil dari sinergi antara Komisi V DPR dan Kemendes PDTT, dalam upaya meningkatkan pembangunan desa dan daerah tertinggal dan transmigrasi.
"Anggaran Kementerian Desa PDTT turun lagi.
Bahkan backlognya hampir 100% dari Rp4 Triliun lebih, jadi Rp2 triliun lebih yang dipenuhi,” ujar dia saat Rapat Kerja Kemendes PDTT dengan Komisi V DPR di Ruang Rapat Komisi V Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024.
Ridwan mengatakan, Kemendes PDTT hampir setiap tahun dihadapkan dengan persoalan anggaran.
BACA JUGA:Pertama Daftar ke KPU Muba, Toha Klaim Raih Suara 60 Persen di Pilkada Muba 2024
BACA JUGA:18.000 PSE Wajib Teken Pakta Integritas Anti Judol, Jika Tidak…
Di sisi lain, banyak masyarakat yang berkehendak, bahkan pemerintah juga sudah punya keinginan yang tinggi untuk membangun Indonesia dari desa
"Tapi fakta yang terjadi anggaran untuk desa begitu sangat minim.
Dana Rp2,3 triliun ini kalau untuk gaji pegawai dan pendamping desa Rp1,5 triliun, maka berarti kurang lebih hanya Rp700 milliar yang dikelola Kemendes PDTT.