BACA JUGA:HOKI BANGET! KPM PKH dan BPNT Golongan Ini Dapat Dana Tambahan Pada September Mendatang
Hal ini Sejalan dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2023, Kemensos dan 18 lembaga pemerintah lain memberi perhatian khusus kepada keluarga dan ahli waris korban pelanggaran HAM.