5. Kementerian Pertahanan sebanyak 3.200 formasi tenaga teknis dan 3.774 formasi tenaga kesehatan
BACA JUGA:Suzuki Hadirkan Mobil Hybrid Unggulan di GIIAS Surabaya 2024, Ada Promo Menarik!
6. Kementerian Perhubungan sebanyak 16.626 formasi
7. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebanyak 19.931 formasi
8. Mahkamah Agung sebanyak 9.726 formasi
9. Kejaksaan Agung sebanyak 1.609 formasi
BACA JUGA:Pj Wako Lubuklinggau H Trisko Defriyansa Berikan Bonus Atlit Berprestasi KONI dan NPCI
BACA JUGA:Besuk Istri Personel di RSUP Mohammad Hoesin, Ini Pesan Kasubbid PID Bidhumas Polda Sumsel
10. Bawaslu sebanyak 16.573 formasi
11. Basarnas sebanyak 367 formasi
12. Lembaga Administrasi Negara sebanyak 43 formasi
Pelamar juga disarankan mengetahui gaji dan tunjangan PPPK 2024 sebelum mendaftar.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, gaji PPPK mengalami kenaikan sebesar 8 persen.
PPPK ini sendiri terdiri dari umum, jabatan fungsional (JF) guru di instansi daerah, dan jabatan fungsional Kesehatan.