Berikut ini rincian gaji PPPK yang terdiri dari 17 golongan:
1. Golongan I Rp1.938.500 - Rp2.900.900
2. Golongan II Rp2.116.900 - Rp3.071.200
3. Golongan III Rp2.206.500 - Rp3.201.200
4. Golongan IV Rp2.299.800 - Rp3.336.600
5. Golongan V Rp2.511.500 - Rp4.189.900
BACA JUGA:Wajib ditonton, 5 Film Bioskop yang Tayang September Ini, Dari Laura Hingga Transformer One
6. Golongan VI Rp2.742.800 - Rp4.367.100
7. Golongan VII Rp2.979.700 - Rp4.744.400
8. Golongan VIII Rp2.979.700 - Rp4.744.400
9. Golongan IX Rp3.203.600 - Rp5.261.500
BACA JUGA:MERAPAT OIY! 4 Tempat Makan Model Lemak dan Murah di Palembang, Wong Palembang Wajib Coba
10. Golongan X Rp3.339.100 - Rp5.484.000
11. Golongan XI Rp3.480.300 - Rp5.716.000
12. Golongan XII Rp3.627.500 - Rp5.957.800