PALEMBANG, PALPRES.COM – Pemkab Muba dan RRI Palembang Jalin Kerjasama Strategis.
Kerjasama itu sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan akses informasi publik.
Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP-RRI) Palembang.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat penyampaian informasi dan pemberitaan, terkait Pemerintahan Daerah Kabupaten Muba melalui saluran RRI yang menjangkau seluruh penjuru Indonesia.
BACA JUGA:Karang Taruna dan Medco E&P Indonesia Sukses Gelar Kegiatan Olahraga Kepemudaan di BTS Ulu
Acara penandatanganan MoU berlangsung pada 30 Agustus 2024, di Gedung RRI Palembang.
Dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga, AP, beserta timnya, serta Kepala Stasiun RRI Palembang, Rahma Juwita.
Herryandi Sinulingga AP, menekankan komitmen Pemkab Muba dalam mendukung penyebaran informasi yang akurat dan pembangunan yang efektif.
Ia menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, untuk mempromosikan jaringan informasi yang lebih luas melalui portal dan RRI Palembang.
"Kami berkomitmen untuk terus menginformasikan perkembangan terbaru di Kabupaten Muba, baik melalui Radio Gema Randik milik Pemkab Muba maupun saluran RRI yang menjangkau seluruh nusantara," tegas Sinulingga.
Kepala RRI Palembang, Rahma Juwita, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif kolaborasi ini.
Dia berharap kerja sama ini akan memperluas akses masyarakat terhadap informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.