BERKAH SEPTEMBER! Anggaran Perlinsos Naik Jadi Rp 504 Triliun, Bansos Reguler Kemensos Dilanjutkan Kembali

Sabtu 31-08-2024,17:43 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

PALPRES.COM - Anggaran Perlinsos (Perlindungan Sosial) naik, beberapa bansos dikabarkan terus dilanjutkan pada 2025.

Ditahun depan, pemerintah resmi menaikan anggaran untuk Perlidungan Sosial (Perlinsos) dimana akan difokuskan untuk menuntaskan kemiskinan.

Anggaraan perlindungan sosial (Perlinsos) dalam RAPBN 2025 naik menjadi Rp 504,7 triliun, atau naik 1,6% jika dibandingkan dengan tahun ini yang sebesar Rp 496,8 triliun. 

Kenaikan anggaran Perlinsos menjadi wajar  dilakukan lantaran pemerintah ingin menurunkan tingkat kemiskinan dan pengangguran di tahun depan. 

BACA JUGA:Jadwal Pencairan Bansos BPNT Sembako dan PKH Via Pos Keluar, Dana Dicairkan Ke Rekening KPM Segera?

BACA JUGA:Update Info Bansos 1 September 2024, PKH dan BPNT Benarkah Tidak Cair Di Kantor Pos Lagi?

Saat bersamaan anggaran perlinsos ini juga diharapkan dapat mendorong atau menjaga konsumsi rumah tangga. 

Hal ini berimbas pada beberapa bansos yang disalurkan pemerintah melalui Kemensos, dan dilanjutkan kembali.

Adapun sederet bansos yang akan disalurkan adalah sebagai berikut!

Pertama adalah bansos BPNT (Bantuan Pangan Pemerintah) yang memakan anggran terbesar di Kemensos dibawah Direktorat Pemberdayaan Sosial (Dayasos) dengan sasaran 18,8 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat). 

BACA JUGA:WOW! 2 Seri Uang Kuno Belanda Ini Harga Jualnya Bikin Geleng Kepala, Kamu Punya? Bakal Cuan Gede

BACA JUGA:Terpopuler Di Indonesia, Ini Dia Perbandingan Dari Toyota Calya Vs Daihatsu Sigra, Mana yang Jadi Andalanmu?

Kedua adalah bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dibawah Direktorat Jamin Sosial (Linjamsos) yang memakan anggaran terbesar ke dua setelah BPNT menyasar kepada 10 juta penerima. 

Ketiga ada bansos YAPI (Yatim Piatu) yang menyasar 100 ribu lebih penerima. 

Keempat, dan kelima adalah  bansos Permakanan Lansia, dan Permakanan Disabilitsas yang menyasar lansia, dan disabilitas hidup sebatangkara yang ada id daerah perkotaan, maupun pedesaan diseluruh tanah air dibawah Direktorat Rehabilitasi Sosial (Rehsos).

Kategori :