Mulai 1 Oktober Beli BBM Pertalite Harus Pakai QR Code, Begini Tutorial Lengkap Cara Daftarnya

Senin 02-09-2024,14:28 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

PALPRES.COM- Pemerintah berencana akan melakukan pembatasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Indonesia, salah satunya dengan penerapan QR Code. 

Oleh karena itu, Pertamina Patra Niaga mengimbau warga agar segera mendaftar QR Code agar bisa membeli BBM Pertalite. 

Saat ini, tengah dilakukan sosialisasi penggunaan QR Code pada saat membeli BBM bersubsisi Pertalite dan Bio Solar.

Sehingga pada saat pembatasan BBM bersubsidi sudah diterapkan, masyarakat sudah bisa menggunakan QR Code tanpa kendala. 

BACA JUGA:Semester Pertama 2024 Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa Catatkan Produksi Baik

BACA JUGA:Cara Menyimpan Barcode My Pertamina Usai Mendaftar

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyampaikan, mekanisme pembatasan Pertalite diatur melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM, sehingga bukan lagi berdasar pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 yang sedang direvisi.

Pembatasan ini direncanakan untuk dilaksanakan pada 1 Oktober 2024.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini pemerintah sedang membahas waktu yang tepat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

"Nantinya, peraturan terkait pembelian BBM bersubsidi akan diatur dalam Permen ESDM," kata Bahlil akhir bulan lalu. 

BACA JUGA:Pertamina EP Sukowati Field Dukung Warga Bojonegoro Kembangkan Padi Organik, Ini Lokasinya

BACA JUGA:Kick Off Bulan Energy and Loss, Kilang Pertamina Internasional Dorong Efisiensi Operasional

Nantinya QR Code ini menjadi bukti kendaraan boleh diisi Pertalite di SPBU. 

Penerapan pembelian Pertalite menggunakan QR Code untuk mendukung program subsidi tepat sasaran.

Berikut ini cara mendapatkan QR Code untuk membeli BBM Pertalite dan Solar.

Kategori :