Pengendalian inflasi juga didukung dengan komunikasi yang efektif melalui High Level Meeting (HLM), rapat koordinasi rutin TPID se-Sumatera Selatan, serta publikasi kegiatan pengendalian inflasi seperti kegiatan operasi pasar murah di berbagai media.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dukung 100 Persen Musi Half Marathon 2024
Sebagai langkah lanjutan untuk memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi ke depan, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Agustus 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,25%.
Keputusan ini konsisten dengan kebijakan moneter yang pro-stability sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".