Resmi Dideklarasikan, Ini 3 Target KOMASS dalam Penegakan Hukum di Sumsel

Selasa 03-09-2024,06:01 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

PALEMBANG, PALPRES.COM – KOMASS resmi dideklarasikan, Jumat 30 Agustus 2024 lalu di Monte Resto & Cafe Palembang.

Komunitas Advokat Sumatera Selatan (KOMASS) ini, merupakan wadah bagi para advokat di Sumsel.

Anggota KOMASS terdiri dari tak kurang 150 orang Advokat dan calon Advokat, dari sejumlah lembaga Advokat di Indonesia.

Menurut Ketua Umum KOMASS, Advokat Ibnu Abdullah SH SP M.Si C.Me, KOMASS hadir dalam rangka menjadikan para advokat lebih profesional, andal, dan bermoral serta berdedikasi yang tinggi.

BACA JUGA:Pagi Ini Gempa Guncang Muaraenim Sumsel, Cek Episentrum, Kekuatan dan Kedalamannya

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Buka Taklimat Awal Wasrik Irwil 1 Itwasum Tahap 2

Sehingga, para advokat dapat berkiprah hingga tingkat nasional.

Selain itu, KOMASS terbentuk juga dapat upaya memupuk persaudaraan dan kebersamaan sesama profesi advokat di Sumsel.

KOMASS juga hadir untuk mengawal proses penegakan hukum.

Khususnya di Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Komitmen OJK Tingkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda Diganjar Penghargaan dari OJK

BACA JUGA:Luar Biasa! Anggota Polda Sumsel Ikut Lari Maraton 10K dengan Pakaian Lengkap PDL, Berikan 5 Tips Persiapannya

Dijelaskan Ibnu Abdullah, KOMASS beranggotakan para advokat dari lintas organisasi.

KOMASS terbuka bagi para advokat dari berbagai organisasi, untuk ikut bergabung di dalamnya.

KOMAS untuk struktur organisasinya, menurut Advokat Ibnu Abdullah, terdiri dari DPP, DPW dan DPC.

Kategori :