Sehingga Menurutnya, berbagai promo yang diberikan pengembang kepada pengguna ojol sudah tidak masuk akal.
BACA JUGA:Pemkab Muba Fokus 6 Prioritas Pembangunan Daerah di Tahun 2025
BACA JUGA:Cek Jadwal Pencairan Bansos PENA Berdikari dari Kemensos Rp 2.400.000 Kepada UMKM
Lalu Hal itu membuat pendapatan mereka jadi sangat berkurang meskipun ada uang tip dari konsumen.
Disisi lain Kepala Dishub Sumsel, Arinarsa mengatakan, aspirasi dari aksi yang dilakukan para driver Ojol itu akan ditampung. Pihaknya akan menyampaikan keluhan ADO kepada instansi terkait.
"Pemprov Sumsel akan meneruskan apa yang menjadi aspirasi rekan-rekan yang tergabung dalam ADO ke Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kominfo," imbuhnya.