PALEMBANG, PALPRES.COM - Satuan Polisi Pamong Praja Sumatera Selatan.
Telah melakukan koordinasi dengan satuannya di kabupaten/kota terkait semrawutnya baliho dan spanduk para pasangan calon di Pilkada serentak yang terpasang di sembarang tempat.
Yang dimana hal itu langsung disampaikan oleh Kepala Satpol PP Sumsel, Aris Saputra mengatakan, pembersihan area akan dilakukan jika baliho dan spanduk dipasang bukan pada tempatnya.
Yang dimana nantinya akan ada Penyitaan yang dilakukan jika material promosi terpasang sembarangan.
BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Muara Beliti Serahkan Program CSR Kepada Pemkab Mura
BACA JUGA:WADUH! Petugas Keamanan di Palembang Tewas DItembak Teman Sendiri, Begini Ceritanya
"Kita akan koordinasi dengan kabupaten/kota untuk segera bekerjasama dengan Panwas untuk melaksanakan pembersihan baliho dan spanduk. Meskipun kita sedang melaksanakan Pilkada, estetika, kerapian dan keindahan kota harus terjaga. Jangan sampai semrawut," ujar Aris
Lalu ia juga mengingatkan, agar para Paslon dengan tim suksesnya yang berada di setiap wilayah tertib memasang baliho dan spanduk.
Yang dimana tidak memasang di wilayah perkantoran, sekolah atau lembaga pendidikan, tempat ibadah dan lainnya.
"Kita mengimbau kepada para kontestan peserta Pilkada agar memasang baliho dan spanduk dengan tertib dan sesuai peraturan KPU," ungkapnya.
BACA JUGA:Pihak Kepolisian Langsung Periksa 5 Saksi Demi Pecahkan Kasus Remaja Putri yang Tewas Dikuburan Cina
BACA JUGA:Koneksi 4G LTE Telkomsel Kini Hadir di Desa Talang Padang Pasemah Air Keruh
Sehingga ia juga menjelaskan bahwa pihaknya juga akan terus menyurati para kontestan agar tertib memasang bahan promosi mereka pada tempatnya.
Sebab, penertiban yang dilakukan Satpol PP karena berada di lokasi yang tidak seharusnya akan merugikan para Paslon.
"Kita sampaikan agar para Paslon patuh, jika memang bandel akan kita tertibkan. Melalui Panwas, kita juga akan surati para Paslon. Penertiban kita lakukan secara persuasif, lisan maupun tulisan. Jika tidak akan tertibkan dan sita," tukasnya.