PALPRES.COM- Berikut ini daftar kendaraan yang dilarang untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di SPBU Pertamina.
Pemerintah mulai melakukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi Pertalite untuk kendaraan roda empat.
Sehingga ada beberapa jenis mobil yang nantinya dilarang untuk membeli BBM Pertalite.
Pembatasan pembelian BBM Pertalite untuk kendaraan roda empat ini akan mulai diberlakukan pada 1 Oktober 2024 mendatang.
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Perluas Pendataan QR Code Pertalite di Sumbagsel, Lampung dan Jambi
Hal ini dilakukan agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.
Pembatasan BBM bersubsidi Pertalite akan dilakukan berdasarkan kapasitas silinder mobil.
Jadi, nantinya kendaraan yang bolah membeli BBM Pertalite maksimal berkapasitas 1.400cc.
Sedangkan untuk mobil diesel, yang masih boleh membeli BBM subsidi kapasitas mesinnya maksimal 2.000 cc.
BACA JUGA:Mulai 1 Oktober Beli BBM Pertalite Harus Pakai QR Code, Begini Tutorial Lengkap Cara Daftarnya
BACA JUGA:FIX! Pertamina Patra Niaga Tetap Salurkan Pertalite pada 1 September 2024
Artinya, ada beberapa kendaraan yang tidak boleh lagi membeli BBM Pertalite maupun solar subsidi.
Adapun daftar kendaraan yang tidak boleh lagi membeli BBM Pertalite per 1 Oktober 2024 adalah sebagai berikut:
Toyota: