2.BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
BPNT sasar hampir 19 juta penerima ditahun ini.
Dimana penerima mendapatkan bantuan yang tidak lagi berbentuk paketan sembako.
Tetapi berbentuk uang tunai, dan juga non tunai. Sesuai dengan lebaga salur yang dipakai.
Per KK akan mendapatkan Rp 200.000,- selama tahun anggaran
3. YAPI (Yatim Piatu)
Dikhususkan kepada anak yatim, piatu, maupun keduanya yang dtinggal orang tua pada awalnya karena Covid-19.
Barulah pada tahun 2023, cakupan penerima semakin diperluas.
BACA JUGA:6 Hal Ini Wajib Kamu Lakukan Jika Sedang Main Di Area Jembatan Ampera, Nomer 5 Asyik Banget Deh!
BACA JUGA:7 Penulis di Keren di Indonesia dengan Jumlah Followers Paling Banyak di Instagram, Mana Favoritmu?
Tidak hanya karena Covid-19, tetapi bisa juga karena faktor lainnya.
Perbulan anak akan mendapatkan Rp 200.000,- dengan total Rp 2.400.000,- per tahun selama namanya masuk kedalam SK (Surat Keputusan) penerima.
4. BLT MRP Mitigasi Resiko Pangan
Bantuan Langsung Tunai (BLT) MRP ini merupakan bansos tambahan.
ALokasinya hanya dua bulan saja.
Terhitung November - Desember dengan total Rp. 400.000,-.