Lebih baiknya itu kalian mengajukan itu setelah kalian selesai restrukturnya baru mengajukan.
Tapi kalau restrukturnya sedang berjalan itu sebaiknya jangan mengajukan walaupun tidak ada larangan.
Akan tetapi kemungkinan besar mantrinya tidak mau memproses karena restruktursinya masih berjalan.
Demikianlah informasi yang bisa diberikan, semoga saja bisa bermanfaat dan terima kasih.